PPPK Guru 2023 Skedul Prasyarat File yang Mesti Disediakan serta Proses Saringan

From AI Knowledge
Jump to: navigation, search

Halo Teman akrab seluruh berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin akan share data kembali berkaitan dengan Persyaratan serta Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Babak 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita kenali buat Penyaringan PPPK Guru di Tahapan II Tahun 2021 telah usai ditunaikan pada informasi masa sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang proses untuk peserta yang udah lulus Saringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Dan untuk Peserta Penyaringan PPPK Sesi I mulai pengajuan file mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar hasil informasi Saat Tampik Penyaringan PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang masih belum berisi dipicu di II tempo hari masih ada banyak peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada skema tapi tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang udah lulus Passing Grade/menggapai Nilai Tingkat Batasan tapi belum bisa isi susunan disebabkan kalah perangkingan.

Sama yang kita kenali Penyeleksian PPPK Guru akan dijalankan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi persyaratan mengikut penyeleksian Sesi 1 karena itu punya peluang ikuti penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu buat peserta yang penuhi prasyarat ditahap 2 dapat mengikut penyaringan PPPK Guru sejumlah 2x.

Untuk peserta yang belum mendiami komposisi di sesi I dan II bisa mengikut saringan kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta seluruhnya peserta ditahap 3 mesti memutuskan ulangi komposisi masih siap di halaman SSCASN. Serta untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade masih bisa memanfaatkan nilai yang udah diterima di waktu test di sesi awal mulanya dengan keputusan nilai yang hendak digunakan yakni nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai ujian waktu ikuti ujian di tahapan III kelak.

Tersebut sejumlah syarat-syarat peserta saringan PPPK Guru step III udah ditambahkan dengan peraturan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Babak III.

Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Saringan PPPK Guru yang bisa mengikut Penyeleksian PPPK Guru Babak III waktu depan.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Definisi II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas di babak awal mulanya yaitu sesi I serta II.

2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tak lulus di saat saringan step I serta II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tidak lulus pada saringan babak I serta II.

4. Ke-4 yakni Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses penyeleksian step II.



Peserta yang gagal lolos Sesi 1 serta 2 bisa kerjakan register penentuan komposisi ulangi di Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah yang ada susunannya.

Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian babak III ialah seluruh skema yang siap di berapa tempat di semuanya Indonesia tanpa kecuali.

Walau demikian, peserta diimbau biar selalu buat menunjuk susunan yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar atau penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Category dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Data terkini dari Kementerian Pemanfaatan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan koreksi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Posisi Fungsional Guru.

Pemastian nilai tingkat batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Ujung Batasan Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Budget 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok.

Berikut data secara detail kelompok Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Terkini.

Grup 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Seluruhnya peserta difungsikan nilai tingkat batasan kelompok 1 serta rangking terpilih.

Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketetapan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersemat (maksimum 500)

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interviu: 24 (maksimum 40)

Grup 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Grup 2 difungsikan kalau sehabis nilai ujung batasan category 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang masih belum tercukupi.

Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diterapkan nilai ujung batasan kelompok 2 serta berperingkat terhebat.

Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Nilai Optimal

Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200)

Interview: 20 (optimal 40)

Kelompok 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Kalau nilai ujung batasan kelompok 2 sudah difungsikan serta masihlah ada komposisi yang belum tercukupi, karena itu nilai ujung batasan definisi 3 diimplementasikan untuk seluruhnya peserta.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interviu: 24 (maksimum 40)

kunci jawaban tema 7 kelas 6 halaman 105 sampai 109