PPPK Guru 2021 Skedul Kriteria File yang Harus Dipersiapkan dan Proses Penyaringan

From AI Knowledge
Jump to: navigation, search

Halo Kawan akrab seluruhnya bersua kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin bakal share info kembali berkaitan dengan Persyaratan serta Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Tahapan 3 di tahun 2022. Sama yang kita kenali buat Saringan PPPK Guru di Babak II Tahun 2021 udah usai dilakukan di pemberitahuan masa bantah di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang telah lulus Penyaringan Babak 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Dan buat Peserta Saringan PPPK Sesi I sudah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Menurut hasil informasi Saat Tampik Saringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa beberapa skema yang belum berisi karena pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada skema akan tetapi tak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/menggapai Nilai Ujung Batasan tapi belum bisa isi komposisi karena kalah peringkatan.

Sama dengan yang kita pahami Penyeleksian PPPK Guru dapat dikerjakan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi persyaratan mengikut penyeleksian Sesi 1 karena itu punyai peluang ikuti penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu buat peserta yang penuhi prasyarat ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x.

Untuk peserta yang belum tempati skema di step I dan II bisa mengikut penyaringan kapabilitas PPPK Guru di babak III serta semua peserta ditahap 3 penting memutuskan ulangi komposisi masih yang siap di halaman SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade masih bisa memakai nilai yang telah diperoleh ketika test di babak awalnya dengan aturan nilai yang bisa digunakan merupakan nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian saat mengikut ujian di sesi III kelak.

Berikut sejumlah persyaratan peserta saringan PPPK Guru step III telah ditambahkan dengan ketetapan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Step III.

Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada sejumlah syarat-syarat peserta Penyaringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Tahapan III waktu depan.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas pada babak awalnya ialah bagian I dan II.

2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di waktu saringan step I serta II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus pada saringan tahapan I dan II.

4. Ke-4 yakni Alumnus Program Pengajaran Kedudukan Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan tahapan II.



Peserta yang tak lolos Bagian 1 serta 2 bisa mengerjakan register penentuan skema ulangi pada Bagian 3 lewat portal SSCASN BKN dengan susunan di sekolah yang ada skemanya.

Untuk komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian bagian III yakni seluruhnya susunan yang siap di berapa daerah di semua Indonesia tanpa kecuali.

Namun, peserta diimbau supaya terus buat memutuskan komposisi yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar atau penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Category dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir :

Data terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan penilaian nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Posisi Fungsional Guru.

Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Penyaringan Kapabilitas I serta Penilaian Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok.

Berikut info secara detail definisi Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Teranyar.

Kelompok 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Seluruhnya peserta diterapkan nilai tingkat batasan kelompok 1 dan posisi terhebat.

Peserta category 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketetapan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan (optimal 500)

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interview: 24 (maksimum 40)

Category 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Grup 2 diterapkan apabila sehabis nilai ujung batasan grup 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang masih belum tercukupi.

Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diterapkan nilai ujung batasan definisi 2 dan berperingkat terbaik.

Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200)

Interviu: 20 (maksimum 40)

Definisi 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Kalau nilai tingkat batasan grup 2 udah diperlakukan dan masihlah ada komposisi yang masih belum tercukupi, karena itu nilai ujung batasan grup 3 diimplikasikan buat semua peserta.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (maksimum 40)

kunci jawaban tema 6 kelas 6 halaman 53 sampai 58

kunci jawaban tema 6 kelas 3 hal 90-94